Cara Pembuatan NIB
Cara Pembuatan NIB (Sumber: Google.com)

Cara pembuatan NIB bagi beberapa orang masih tergolong kegiatan yang sulit dan membingungkan. Padahal NIB sangat penting dan dibutuhkan oleh pelaku usaha. Setidaknya dengan mengantongi Nomor Induk Berusaha, Anda bisa melakukan kegiatan usaha lainnya dengan cepat tidak perlu mengurus surat izin entah itu Tanda Daftar Perusahaan maupun Surat Izin Usaha Perdagangan.

Apa itu NIB?

Secara sederhana, NIB memiliki fungsi yang hampir sama seperti NIK yakni sebagai nomor identitas. Perbedaannya jika NIK diberikan untuk penduduk, maka NIB secara khusus diberikan untuk perusahaan.

Belakangan ini sejak teknologi digital semakin mutakhir, pelaku bisnis bisa mendapatkan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Yang memungkinkan seluruh pelaku bisnis di Indonesia untuk mendapatkan NIB dengan mudah, cepat dan juga efisien.

Proses pembuatan NIB bisa ditinjau selanjutnya di OSS karena platform tersebut yang bertanggung jawab dalam menerbitkan NIB sekaligus notifikasi intensif fiskal.

Inilah dia cara pembuatan NIB

Sebagaimana membuat Kartu Tanda Penduduk, membuat NIB pun bisa dilakukan seorang diri. Berikut ini prosedur pembuatan Nomor Induk Berusaha:

  1. Melakukan Pengurusan Pendirian Badan Usaha

Hal pertama yang wajib Anda laksanakan saat berencana membuat NIB adalah mengurus izin pendirian badan usaha. Hal ini bisa di lakukan di lembaga yang berwenang untuk membuat akta pendirian badan usaha atau perusahaan.

2. Menerapkan Sistem OSS

Berbeda dari proses pembuatan TDUP yang harus datang ke lembaga PTSP, saat membuat NIB Anda hanya perlu menggunakan sistem daring yang dikenal sebagai OSS. OSS memungkinkan seluruh pelaku bisnis baik individu, firma, investor, koperasi, maupun perseroan untuk mengurus izin cukup dengan mengakses satu situs saja. Sistem OSS sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah dengan bantuan Satuan Tugas Percepatan Berusaha yang bertugas untuk memantau lancar atau tidaknya portal OSS.

3. Registrasi Menggunakan Sistem OSS

Cara mengurus NIB berikutnya adalah melakukan registrasi langsung di OSS secara daring baik menggunakan kuota data maupun koneksi WIFI. Situs yang Anda akses adalah www.oss.go.id supaya bisa masuk ke situs tersebut Anda wajib memakai NIK atau identitas lainnya seperti paspor.

Usai pendaftaran NIK selesai dan berhasil, Anda bisa langsung login ke portal OSS untuk memilih nomor akta sekaligus menyelesaikan seluruh kelengkapan data perusahaan sehingga OSS bisa menerbitkan NIB sebagaimana semestinya. Syarat berkas yang harus Anda siapkan di antaranya:

  • Data nilai investigasi
  • Data badan usaha perusahaan
  • Rencana penggunaan tenaga kerja asing
  • Data pemegang saham
  • Data BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Mendapatkan Notifikasi

Jika semua berkas yang di butuhkan telah siap, selanjutnya Anda akan menerima notifikasi intensif fiskal. Artinya usaha yang Anda jalankan telah sesuai dan disetujui berdasarkan peraturan UU yang diberlakukan.

4. Melaksanakan Kegiatan Usaha Sesuai Rencana

Ketika NIB sudah di terbitkan, Anda tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk bisa melangsungkan kegiatan usaha sesuai perencanaan.

Ikuti cara pembuatan NIB, jika Anda benar-benar membutuhkan NIB untuk meningkatkan prospek perusahaan. Caranya sangat mudah dan praktis apalagi bila menggunakan jasa pembuatan NIB yang semakin mempercepat mendapatkan NIB.

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 0811-2015-818 (Yeni)

Alamat : Jl. Petogogan II No. 32 A, Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160