oleh masterbirojasa | Feb 18, 2020 | Artikel
Ketika ingin liburan ke luar negeri, selain mengurus tiket pesawat, itinerary, dan paspor, maka Anda juga wajib memiliki visa. Ia adalah dokumen yang sangat penting karena jika tidak ada visa, akan ditolak masuk ke negara lain. Berbeda dengan paspor yang hanya ada 1...
oleh masterbirojasa | Feb 18, 2020 | Artikel
Anda memiliki perusahaan dan butuh tenaga ahli seorang WNA? Jika iya, maka harus mengurus beberapa dokumen seperti KITAS, KITAP, dan RPTKA. KITAS dan KITAP adalah kartu agar WNA bisa tinggal di Indonesia, lalu apa itu RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) ?...
oleh masterbirojasa | Feb 18, 2020 | Artikel
Seorang warga negara asing jika ingin bekerja di Indonesia harus memiliki KITAS alias kartu izin tinggal sementara khusus pekerja. Namun jika ia jadi karyawan di perusahaan penanaman modal asing, juga harus memiliki IMTA. Apa itu IMTA ? Mari cari jawabannya di bawah...
oleh masterbirojasa | Feb 18, 2020 | Artikel
Kartu izin tinggal tetap alias KITAP adalah selembar dokumen yang membuat seorang WNA bisa tinggal di Indonesia, selama 5 tahun (dan dapat diperpanjang lagi). Jika warga negara asing tidak dapat mengurusnya sendiri karena faktor kesibukan, maka bisa memilih jasa agen....
oleh masterbirojasa | Feb 18, 2020 | Artikel
KITAP adalah singkatan dari kartu izin tinggal tetap, yakni sebuah kartu izin yang membuat seorang warga negara asing bisa tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun. Biasanya, WNA memiliki KITAP karena bekerja di Indonesia, atau menikah dengan seorang WNI dan...
oleh masterbirojasa | Feb 18, 2020 | Artikel
Jika seorang warga negara asing sudah memiliki KITAS alias kartu izin tinggal terbatas, namun ingin tinggal lebih lama di Indonesia, maka harus mengurus KITAP. KITAP adalah kartu izin tinggal tetap, yang masa berlakunya lebih lama dari KITAS. Jika pemegang KITAS hanya...