Tidak Ditemukan Hasil
Laman yang Anda cari dgn kata kunci tak dapat ditemukan. Cobalah mengganti pencarian Anda, atau gunakan navigasi untuk mencari Artikel.
Laman yang Anda cari dgn kata kunci tak dapat ditemukan. Cobalah mengganti pencarian Anda, atau gunakan navigasi untuk mencari Artikel.
Jasa pengurusan KITAS dapat membantu Anda mengajukan permohonan dan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas. Kartu ini wajib dimiliki oleh WNA (Warga Negara Asing) yang ingin tinggal atau bekerja di tanah air untuk waktu lebih lama. Selain pengurusan, Anda juga bisa meminta bantuan biro jasa untuk membantu memperpanjang KITAS. Masa berlaku kartu ini sendiri dari 6 bulan sampai 2 tahun dan bisa diperpanjang hingga 6 tahun.
Meski Anda sudah memiliki visa turis atau visa kedatangan, jika ingin tinggal lebih lama maka Anda harus mempunyai kartu izin ini. Jika WNA tinggal lebih lama dari masa kunjungan visa yang berlaku, maka bisa dikenai hukuman denda dan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Itulah sebabnya pengajuan kartu ini sangat penting dan jika WNA tidak mengetahui prosedur permohonan penerbitan KITAS bagi dirinya, bahkan tidak memiliki sponsor sama sekali maka bisa meminta bantuan jasa pembuatan KITAS.
Syarat pembuatan KITAS yang dimaksud merupakan Kartu Izin Tinggal Terbatas yang bisa didapatkan melalui kantor imigrasi. WNA atau TKA yang ingin tinggal di Indonesia untuk bekerja atau alasan lainnya bisa mengajukan kartu ini di kantor imigrasi wilayah tempat warga negara atau tenaga kerja asing tinggal nanti. Siapa saja yang berhak mengajukan KITAS ini? Apakah semua boleh mendapatkan kartu tersebut?
Biaya untuk pengurusan KITAS perlu dibayarkan oleh para pekerja atau warga negara asing yang ingin tinggal sementara di Indonesia. untuk biaya pengurusan ini biasanya diberlakukan jika Anda ingin membuat KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) melalui biro jasa pengurusan. Tentunya setiap biro jasa menawarkan biaya yang berbeda.
Akta kelahiran adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) sebagai bukti sah status serta peristiwa kelahiran seseorang. Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tiap bayi baru lahir akan tercatat dan terdaftar dalam KK (Kartu Keluarga) serta nanti akan mendapatkan NIK. Jasa pengurusan akta kelahiran akan membantu Anda untuk membuat akta bagi bayi yang baru lahir dengan sangat mudah.
Syarat pembuatan akte kelahiran yang harus anda penuhi biasanya dengan menyiapkan berbagai macam berkas/ dokumen persyaratan. Setelah berkas dikumpulkan dan terpenuhi, maka prosedur selanjutnya dengan datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus ke petugas pelayanan setempat. Sebelum Anda mengurus pembuatan akta kelahiran ini, ketahui info apa saja syarat dan jenis pengurusan akte kelahiran.
Akta kelahiran kita gunakan sebagai dokumen identitas autentik yang berisi status seseorang serta bukti kewarganegaraan. Setiap bayi lahir memang wajib di laporkan oleh penduduk ke kantor instansi pelaksana paling lambat 60 hari sejak bayi tersebut lahir. Penduduk yang bersangkutan bisa melaporkan kelahiran bayi ke kantor instansi pelaksana, dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dimana penduduk berdomisili. Dalam mengurus akta tersebut, apakah ada biaya pengurusan akta kelahiran ?
Jasa pengurusan akta cerai siap sedia membantu mengurus pembuatan akta cerai yang berbelit dengan lebih mudah dan cepat. Sebetulnya mengurus akta cerai bisa dilakukan sendiri dengan mengumpulkan dan membawa dokumen persyaratan yang lengkap ke kantor catatan sipil. Akan tetapi banyak orang yang tidak punya waktu untuk mengurus segala sesuatunya sendiri dan itulah sebabnya mereka memanfaatkan jasa pengurusan seperti ini.
Syarat pengurusan akta cerai diajukan pada pengadilan agama bagi pasangan muslim atau kantor catatan sipil bagi pasangan non-muslim. Akta cerai adalah bukti sah bahwa Anda dan pasangan sudah tidak berumah tangga lagi. Akta cerai ini bisa dilakukan dengan 3 prosedur pengambilan. Berikut ini akan dibahas tentang apa saja persyaratan dalam mengajukan akta cerai serta syarat-syarat pengambilannya.
Perceraian merupakan akhir pernikahan dari pasangan suaimi istri dan biasanya pasangan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Setelah putusan peceraian di keluarkan oleh pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, maka langkah selanjutnya adalah melakukan permohonan akta cerai. Lalu apakah ada biaya pengurusan akta cerai ini dan bagaimana prosedurnya?