Jasa STNK Nembak KTP

Biro Jasa STNK Nembak KTP

Pernah mendengar biro jasa STNK nembak KTP? Di Indonesia nembak KTP bukan permainan baru terbukti banyak orang yang melakukan praktiknya meski tidak dianjurkan. Nembak KTP umumnya seseorang lakukan sebagai solusi membayar pajak kendaraan meski tidak memiliki KTP asli yang namanya tercantum pada STNK.

Mengapa pilih biro jasa STNK nembak KTP?

  1. Butuh untuk Menjual Kendaraan Bekas Hasil Lelang

Mengapa lelang kendaraan bermotor sangat diminati? Selain harga yang jauh lebih murah, kondisi fisik kendaraan juga terbilang masih sangat baik. Permasalahannya, berkas atau dokumen kendaraan hasil lelang kerap kali tidak lengkap bahkan ada yang tidak memiliki KTP asli pemiliknya.

Solusi mengatasi kondisi tersebut apalagi jika bukan nembak KTP. Anda yang kebetulan menjual kendaraan bekas mungkin sudah sangat akrab dengan aktivitas ini.  Faktanya, bayak sekali pembeli yang tidak setuju membeli kendaraan jika tanpa dokumen jelas.

2. Terhalang dengan Rutinitas Pekerjaan yang Sering Berpindah Kota

Kelebihan lain biro jasa STNK nembak KTP terbaik adalah memudahkan Anda melengkapi dokumen dengan mudah dan cepat. Terutama jika pekerjaan menuntut Anda untuk berpindah dari satu kota ke kota lainnya. Nembak KTP menjadi solusi termudah dan paling efisien.

3. KTP Hilang, Rusak dan Sebagainya

Ada pun alasan utama seseorang menghubungi  jasa STNK nembak KTP karena KTP asli hilang, rusak atau karena penyebab lainnya. Alhasil, Anda tidak bisa melakukan perpanjang STNK berikut membayar PKB.

Proses lebih mudah apabila STNK tersebut sudah atas nama Anda tapi bagaimana jika belum balik nama? Solusinya bila tidak nembak KTP adalah balik nama kendaraan bermotor yang prosesnya jauh lebih kompleks lagi.

Syarat dan tahapan perpanjang STNK

Memiliki kendaraan bermotor tanpa STNK yang jelas sangat berbahaya. Risiko terberatnya ketika tertib lalu lintas, kendaraan Anda akan petugas tilang. Supaya STNK yang Anda pegang bisa menjadi bukti kepemilikan kendaraan lakukan langkah ini untuk perpanjang STNK.

  1. Cek dan Siapkan Berkas Persyaratannya

Khusus untuk perpanjang STNK tahunan jenis-jenis persyaratan yang wajib Anda lampirkan selain formulir perpanjangan adalah:

  • Fotokopi dan file asli STNK
  • Fotokopi dan file asli KTP (nama sama dengan yang tertulis pada STNK)
  • BPKB Asli
  • Khusus untuk kendaraan milik perusahaan wajib lampirkan NPWP milik perusahaan, TDP dan SIUP perusahaan juga fotokopi domisili.
  • Isi Formulir

Ketika semua persyaratan tersebut sudah lengkap bawa ke biro jasa STNK nembak KTP terpercaya untuk mereka proses. Mampirlah ke loket perpanjang STNK untuk mengambil dan mengisi formulir pendaftarannya.

2. Verifikasi Berkas Pendaftaran Oleh Petugas

Usai mengisi formulir segera berikan pada petugas untuk mereka verifikasi kebenaran dokumennya.

3. Membayar Pajak Kendaraan

Dokumen persyaratan perpanjang STNK yang masih salah harus diperbaiki terlebih dahulu. Bagi pemohon yang sudah memberikan dokumen yang benar akan menerima nota pembayaran PKB. Lunasi tagihannya agar penerbitan STNK dengan tanggal dan tahun baru bisa segera dicetak.

4. Menunggu Penerbitan STNK Baru

Usai melakukan semua step pertama sampai keempat silahkan tunggu petugas menerbitkan STNK baru milik Anda. Periksa kembali STNK yang diberikan apa sudah sesuai. Bila sudah simpan STNK dengan baik agar tidak hilang atau rusak.

Membuat STNK merupakan salah satu kewajiban WNI terutama yang memiliki dan mengendarai kendaraan bermotor. Masalahnya tidak semua orang membeli kendaraan baru sehingga STNK yang tercantum masih milik pengendara sebelumnya.

Solusi termudah memperpanjang STNK atau bayar PKB adalah menghubungi biro jasa STNK nembak KTP yang menawarkan proses praktis dan cepat.

Baca juga : Jasa Pembuatan Sim Murah dan Aman

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PENGAJUAN DAN PERPANJANG, ANDA BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 0811-2015-818 (Yeni)

Alamat : Jl. Petogogan II No. 32 A, Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160