Pengurusan Pajak Motor

Pengurusan Pajak Motor

Tahukah Anda mekanisme pengurusan pajak motor? Pajak motor merupakan beban pajak yang pemerintah wajibkan bagi seluruh pengendara sepeda motor tanpa terkecuali. Besaran pajak motor umumnya tertera dengan sangat jelas pada STNK. Sudahkah Anda menjadi WNI yang baik dengan membayar PKB? Bila belum kenali tata caranya berikut.

Langkah-langkah

  1. Siapkan Seluruh Dokumen Persyaratan

Bayar pajak motor hanya akan petugas proses apabila memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Penting bagi pemohon untuk membawa serta seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Cari tahu informasi persyaratannya secara daring atau tanyakan langsung pada penyedia jasa rekanan Anda.

2. Pilih Gerai Samsat

Setelah itu pilih salah satu gerai Samsat untuk membayar pajak motornya. Menariknya jumlah gerai Samsat di Indonesia sangat banyak dan tersebar luas termasuk Kantor Samsat Induk atau mobil Samsat keliling.

3. Isi Formulir

Setelah yakin mau mengurus pembayaran pajak motor pada salah satu Samsat terdekat kunjungi kantornya pada jam senggang. Tujuannya agar Anda tidak terlalu lama mengantre. Setibanya di Samsat ambillah formulir pendaftaran pembayaran pajak motor.

4. Serahkan Seluruh Dokumen

Entah mengurus sendiri atau memanfaatkan jasa pengurusan pajak motor terbaik lakukan setiap tahapannya dengan baik dan sempurna. Serahkan seluruh dokumen persyaratan pada petugas untuk segera mereka proses.

5. Bayar Pajak Motor

Lunasi tagihan pajak motor sesuai nominal yang tercetak pada bukti pembayaran. Besaran pajak motornya sudah harus Anda ketahui sedari awal guna menghindari kekurangan dana.

6. Bayar Denda Jika Ada

Ketika melanggar pembayaran pajak motor silahkan Anda bayar dendanya sesuai jumlah yang ditagihkan.

7. Ambil STNK

Dan terakhir silahkan ambil STNK-nya ke petugas. Cermati dengan baik STNK tersebut dan temukanlah perbedaannya.

Sanksi berat tidak mengurus pajak motor

  1. STNK Mati

Menyewa biro jasa pengurusan pajak motor jauh lebih baik daripada menanggung sanski berat seperti STNK mati. Sayangnya, sosialisasi pajak motor yang kurang membuat banyak masyarakat yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik.

Hasilnya STNK yang sepatutnya berlaku selama lima tahun berturut-turut justru harus mati dalam satu tahun saja. Hindari kondisi tersebut dengan membayar pajak motor setiap tahunnya. Ada pun cara pengurusannya telah kami jelaskan sebelumnya.

2. Hukuman Pidana

Selain STNK mati mereka yang tidak mengurus pajak motor dengan baik juga akan mendapatkan hukuman pidana. Lama hukumannya sekitar 6 bulan dan hanya berlaku bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak hingga Rp100 juta.

Anda yang memiliki beberapa motor mewah di rumah pastikan sudah melunasi pajaknya dengan teratur agar terhindar dari hukuman pidana. Pajak motor mewah biasanya jauh lebih mahal daripada motor biasa.

3. Blokir Rekening Bank Hingga Pencabutan Izin Usaha

Tahukah Anda jika tidak membayar pajak motor juga berimbas diblokirnya rekening bank? Dan sanksi yang paling parah adalah pencabutan izin usaha. Kondisi ini tentunya tidak akan menguntungkan bagi mereka yang bekerja sebagai pengusaha.

Sebelum Anda melebarkan sayap bisnis ke luar kota pastikan telah mengurus pembayaran pajak motor terlebih dahulu. Alhasil Pemda setempat tidak akan mencabut izin usaha Anda. Pencabutan izin usaha memberikan kerugian yang lebih besar daripada mengurus dan membayar pajak motor.

Dan itulah sejumlah kerugian atau sanksi yang bisa saja menimpa Anda ketika tidak bayar pajak motor. Setelah tahu semua sanksinya masih mau mangkir pajak motor? Segera atur pengurusan pajak motor milik Anda pada perusahaan jasa yang kompeten, berpengalaman juga terbaik pada bidang ini.

Baca juga : Jasa Pembuatan Sim Murah dan Aman

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PENGAJUAN DAN PERPANJANG, ANDA BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 0811-2015-818 (Yeni)

Alamat : Jl. Petogogan II No. 32 A, Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160