Perpanjang STNK Tanpa KTP

Ini Dia Caranya

Dapatkan jasa perpanjang STNK tanpa KTP asli mengerjakan permintaan Anda? Jawabannya bisa dengan memanfaatkan proses balik nama motor. Cara ini mungkin terkesan kurang efisien namun jauh lebih baik daripada melakukan tembak KTP. Pahami sebaik mungkin cara balik nama motor berikut.

Cara perpanjang STNK tanpa KTP asli di Samsat Kota Asal

  1. Kumpulkan Seluruh Persyaratan Balik Nama Motor

Setidaknya ada dua kegiatan yang harus pemohon lakukan ketika melakukan balik nama motor. Pertama adalah mengurus prosesnya di kota asal pemilik kendaraan lama. Tidak lupa pula urus seluruh persyaratannya meliputi BPKB, KTP, STNK dan sebagainya. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan bisa Anda tanyakan pada biro jasa.

Usai semua persyaratan siap penyedia jasa akan mengurus penerbitan STNK ke Samsat kota asal. Loket yang dituju adalah loket mutasi, silahkan serahkan semua berkasnya pada petugas yang bertanggung jawab.

2. Lakukan Pengecekan Fisik

Tahapan ketiga adalah melakukan tes atau pengecekan fisik kendaraan bermotor. Cepat lambatnya proses ini tergantung dari banyaknya jumlah pemohon yang masuk pada hari itu.

3. Legalisir Dokumen Oleh Petugas

Lakukan legalisir hasil pengecekan fisik kendaraan pada petugas sebagai salah satu mekanisme pengurusan balik nama motor. Serahkan dokumen cek fisik berikut persyaratan lain yang telah pemohon siapkan sebelumnya.

4. Lunasi Biaya Cabut Berkas

Setelah menerima kembali dokumen yang telah petugas legalisir selanjutnya lakukan pengisian formulir pada loket cek fiskal. Dari sini pemohon perlu menunggu sampai namanya petugas panggil untuk melunasi pembayaran biaya cabut berkas sekaligus membayar PKB.

5. Terima Tanda Pembayaran Registrasi Mutasi

Petugas akan mengarahkan pemohon ke bagian mutasi untuk mengisi formulir lainnya. Pada proses tersebut, petugas turut mengecek kelengkapan dokumen. Nantinya pemohon akan menerima tanda terima pembayaran registrasi mutasi yang perlu dilunasi.

6. Serahkan Kuitansi Pembayaran

Setelah menunggu beberapa hari agen biro jasa perpanjang STNK tanpa KTP asli akan kembali menyambangi Samsat untuk menyerahkan kwitansi pembayaran. Mengapa perlu menunggu? Karena proses pengambilan berkas pasca pelunasan administrasi bisa terjadi maksimal 7 hari.

7. Terima Berkas Dari Petugas

Silahkan terima berkas dan membayar sejumlah nominal pada loket fiskal. Dengan demikian proses cabut berkas pun telah selesai dan bisa dilanjutkan dengan pengurusan STNK baru.

Cara perpanjang STNK tanpa KTP asli di Samsat kota tujuan

  1. Kunjungi Samsat Kota Tujuan

Jasa perpanjang STNK tanka KTP asli terbaik akan melakukan proses atau tahapan kedua dengan mengunjungi Samsat kota tujuan.

2. Legalisir Berkas Ke Loket Cek Fisik

Segera lakukan legalisir berkas dengan menuju loket cek fisik. Tunggu nama Anda petugas panggil usai verifikasi dan legalisir berkas berakhir.

3. Serahkan Berkas Ke Bagian Mutasi

Pergilah ke bagian mutasi untuk menyerahkan berkas berikut kuitansi juga fotokopi cek fisik kendaraan bermotor. Semua dokumen tersebut harus tersedia bila ingin proses penerbitan STNK baru berjalan dengan lancar.

Ketika tidak ada permasalahan pada dokumennya, petugas akan menerbitkan bukti pembayaran STNK. Pemohon harus menunggu maksimal 2 hari untuk mengambil STNK baru.

4. Berikan Tanda Bukti Pembayaran STNK

Datangi loket mutasi dan tunjukkanlah bukti pembayaran STNK Anda. Lunasi biaya sesuai nominal tercantum.

5. Terima STNK Baru Dari Petugas

Setelah semua tahapan selesai dari step pertama sampai keempat pemohon bisa segera menerima STNK baru mereka. Nantinya STNK tersebut tertulis atas nama Anda bukan nama pemilik lama.

Itulah tahapan atau cara perpanjang STNK bagi pemohon yang tidak memiliki KTP asli pemilik lama. Supaya jasa perpanjang STNK tanpa KTP asli bisa memproses layanannya usahakan Anda telah menyiapkan persyaratannya termasuk KTP asli pemilik baru.

Baca juga : Jasa Pembuatan Sim Murah dan Aman

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PENGAJUAN DAN PERPANJANG, ANDA BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 0812-9951-8881 (Yeni)

Alamat :

Jl. Sadar Raya No. 88 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630

Jl. Kedungmenjangan RT 001/006, Kalijaga, Harjamukti, Kota Cirebon 45144