
oleh Admin Birojasaku | 11 Mar 2021 | Artikel, SIM
Jasa pembuatan SIM merupakan salah satu layanan populer yang banyak tersebar di Indonesia. Peminatnya datang dari kalangan mana saja mulai dari masyarakat menengah hingga pengusaha. Alasan utama jasa ini populer karena proses pembuatan SIM yang cukup sulit. Sejak awal pemerintah tidak hanya menetapkan ujian teori tapi juga ujian praktik.

oleh Admin Birojasaku | 11 Mar 2021 | Artikel, SIM
Apa perbedaan antara satu jasa bikin SIM dan jasa lainnya? Sebagai pengguna jasa, penting bagi Anda untuk mengetahui semua informasi tersebut. Terutama jika pengalaman Anda membuat SIM pertama kalinya tidak mulus dan memuaskan. Berikut ini kami rangkum kriteria biro jasa buat SIM yang bagus dan profesional.

oleh Admin Birojasaku | 06 Apr 2020 | Artikel, Indonesia
Jenis jenis kitas yang ada di Indonesia bermacam macam, pengertian KITAS sendiri adalah Izin yang di berikan kepada orang asing untuk tinggal atau ata berada di wilayah Indonesia dengan waktu yang terbatas.

oleh Admin Birojasaku | 18 Feb 2020 | Artikel, Indonesia
Ketika ingin liburan ke luar negeri, selain mengurus tiket pesawat, itinerary, dan paspor, maka Anda juga wajib memiliki visa. Ia adalah dokumen yang sangat penting karena jika tidak ada visa, akan ditolak masuk ke negara lain. Berbeda dengan paspor yang hanya ada 1 macam, visa ada berbagai macam, tergantung dari tujuan saat pergi ke negara itu. Ini beberapa jenis visa di Indonesia.

oleh Admin Birojasaku | 18 Feb 2020 | Artikel, Asing)?
Anda memiliki perusahaan dan butuh tenaga ahli seorang WNA? Jika iya, maka harus mengurus beberapa dokumen seperti KITAS, KITAP, dan RPTKA. KITAS dan KITAP adalah kartu agar WNA bisa tinggal di Indonesia, lalu apa itu RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) ? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

oleh Admin Birojasaku | 18 Feb 2020 | Artikel, Asing)?
Seorang warga negara asing jika ingin bekerja di Indonesia harus memiliki KITAS alias kartu izin tinggal sementara khusus pekerja. Namun jika ia jadi karyawan di perusahaan penanaman modal asing, juga harus memiliki IMTA. Apa itu IMTA ? Mari cari jawabannya di bawah ini.

oleh Admin Birojasaku | 18 Feb 2020 | Artikel, Penjelasannya!
Seorang warga negara asing yang tinggal di Indonesia berhak untuk mengurus KITAP alias kartu izin tinggal tetap. Kartu ini berlaku selama 5 tahun saja, namun dapat diperpanjang, sehingga ia bisa tinggal di Indonesia secara legal. Biasanya WNA mengajukan pengurusan kartu ini karena bekerja di Indonesia. Namun ada pula pihak lain yang bisa memilikinya. Siapa yang berhak mendapatkan KITAP? Mari baca paragraf selanjutnya.

oleh Admin Birojasaku | 18 Feb 2020 | Artikel, Menetap)
Jika seorang warga negara asing sudah memiliki KITAS alias kartu izin tinggal terbatas, namun ingin tinggal lebih lama di Indonesia, maka harus mengurus KITAP. KITAP adalah kartu izin tinggal tetap, yang masa berlakunya lebih lama dari KITAS. Jika pemegang KITAS hanya boleh bekerja di Indonesia selama 2 tahun, maka KITAP berlaku selama 5 tahun. Ini biaya pengajuan KITAP.

oleh Admin Birojasaku | 18 Feb 2020 | Artikel, Diketahui!
KITAP adalah singkatan dari kartu izin tinggal tetap, yakni sebuah kartu izin yang membuat seorang warga negara asing bisa tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun. Biasanya, WNA memiliki KITAP karena bekerja di Indonesia, atau menikah dengan seorang WNI dan memutuskan untuk tinggal di negara ini saja. Ini beberapa syarat pengajuan KITAP yang harus diketahui.