
Jasa Bikin SIM
Apa perbedaan antara satu jasa bikin SIM dan jasa lainnya? Sebagai pengguna jasa, penting bagi Anda untuk mengetahui semua informasi tersebut. Terutama jika pengalaman Anda membuat SIM pertama kalinya tidak mulus dan memuaskan. Berikut ini kami rangkum kriteria biro jasa buat SIM yang bagus dan profesional.
Kriteria jasa bikin SIM terbaik
1. Banyak Digunakan oleh Masyarakat
Profesional atau tidaknya perusahaan jasa bisa Anda lihat dari jumlah pelanggan yang menggunakan jasa mereka. Semakin banyak pelanggan yang menggunakannya tentu semakin baik, tandanya perusahaan tersebut mampu bekerja secara profesional.
Bagaimana cara melihat jumlah klien? Dapatkan rincian informasinya dari portofolio perusahaan. Beberapa perusahaan biasanya menambahkan data klien mereka pada portofolio. Coba Anda bandingkan jumlah klien antara beberapa biro jasa. Pilih biro jasa yang paling banyak jumlah kliennya.
2. Terbukti Profesional dan Berpengalaman
Sebuah biro jasa bikin SIM bisa disebut terbaik jika mereka mampu bekerja dengan profesional. Mampu memberikan kenyamanan pada klien dan hasil akhir yang memuaskan entah pelayanan pembuatan SIM atau perpanjang SIM.
Mengingat proses pembuatan SIM sendiri bukan hal yang mudah harus melalui dua tahapan ujian yakni ujian teori dan praktik. Masing-masing dua ujian tidak boleh gagal, apabila salah satu ujian gagal maka kesempatan menerbitkan SIM menghilang.
3. Bekerja Dengan Cepat dan Tepat
Berbeda dengan pengurusan SIM sendiri yang terkadang masih terkendala dengan beberapa hal, pengurusan bersama perusahaan jasa jauh lebih mudah. Selain bekerja dengan tangkas dan tepat, biaya jasa bikin SIM juga sangat terjangkau. Tidak sebanding dengan manfaat yang penyedia jasa berikan.
Prosedur pengurusan SIM
Proses pengurusan SIM terbagi dalam dua cara yakni offline dan online. Ketika Anda memilih buat SIM secara offline maka pilih antara SIM keliling atau Samsat. Kemudian, ikuti prosedur pengurusan SIM-nya berikut ini:
1. Siapkan Semua Berkas Persyaratan
Langkah pertama, Anda wajib menyiapkan segala berkas persyaratan yang dibutuhkan. Masukan semua berkas persyaratan tersebut pada sebuah map.
2. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Salah satu syarat pembuatan SIM adalah surat keterangan kesehatan. Biasanya Polres akan menunjuk tempat tertentu untuk pemeriksaan dan pembuatan surat keterangan tersebut.
3. Verifikasi Berkas Oleh Petugas
Lanjutkan dengan verifikasi berkas permohonan Anda oleh petugas. Mereka akan memastikan jika tidak ada dokumen yang tertinggal atau keliru.
4. Isilah Formulir Pendaftaran
Petugas akan memberikan formulir pendaftaran SIM baru untuk Anda isi secara lengkap.
5. Lakukan Tes Teori
Ketika semua prosedur di atas selesai, lanjutkan dengan melaksanakan tes teori. Tes ini akan melihat seberapa banyak wawasan mengenai lalu lintas yang Anda miliki.
6. Lanjutkan Dengan Tes Praktik
Peserta yang lulus tes teori dengan skor memuaskan bisa melanjutkan prosedur tes praktik. Tes praktik ini dilakukan dengan cara mengendara kendaraan bermotor melintasi jalur yang telah instansi tentukan.
7. Lakukan Proses Identifikasi
Bila Anda juga dinyatakan lulus pada tes praktik, petugas akan mengarahkan Anda untuk melaksanakan identifikasi. Identifikasi ini meliputi pengambilan sidik jari, foto SIM dan juga tanda tangan berkas tertentu.
8. Pencetakan dan Penyerahan SIM Baru
Dan bagian terakhir adalah pencetakan sekaligus penyerahan SIM baru kepada pemohon.
Bila kami simpulkan secara sederhana, setidaknya ada 3 tahapan yang harus peserta siapkan ketika berencana membuat SIM baru. Pertama adalah persiapan berkas persyaratan, kedua tes teori dan terakhir tes praktik.
Agar Anda lulus pada semua tahapannya, silahkan persiapkan diri sebaik mungkin. Bila tidak merasa yakin atau mampu cukup hubungi jasa bikin SIM sebagai perwakilan Anda.
Baca juga : Ini cara mencari jasa pengurusan KITAS yang terpercaya
INFO LEBIH DETAIL TENTANG JASA BIKIN SIM, ANDA BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 081299518880 ( YEYEN )
Jakarta : Jln. Sadar Raya NO.88, Kel. Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Tangerang : Gg. H. Salmun NO.73, RT 003 RW 004 Kel. Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten
Cirebon : Jln. Kedungmenjangan RT 001 RW 006, Kel. Kalijaga, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat