
Mendirikan PT tidak semudah kelihatannya, ada banyak yang harus Anda urus agar prosesnya berjalan lancar dan sukses. Tidak heran jika semakin banyak pelaku bisnis yang memilih menggunakan jasa pendirian PT untuk membantu mereka. Hasilnya PT yang di idamkan akan berdiri dengan cepat dan tentunya memenuhi standar hukum di Indonesia.
Peran jasa pendirian PT dan langkah tepat mendirikan PT
Saat berencana membangun Perseroan Terbatas, Anda wajib mengantongi beberapa informasi penting termasuk tata caranya di bawah ini:
Mempersiapkan Data Pendirian PT
Persiapan utama tentu dari hal-hal kecil dan ringan terlebih dahulu seperti nama, alamat, tujuan didirikan PT berikut visi dan misinya. Dan yang tidak kalah penting adalah permodalan serta pengelolaan SDM. Jika semua sudah benar-benar siap dan di pikirkan matang, baik dari SDM maupun permodalan tidak ada masalah baru bisa melanjutkan ke tahapan kedua.
1. Membuat Akta Di Notaris
Cukup datangi salah satu notaris andal dan terpercaya yang ada di kota Anda untuk minta di buatkan akta pendirian PT. Saat melakukan proses pembuatan akta, seluruh pendiri di wajibkan datang untuk menandatangani akta tersebut. Ini merupakan salah satu syarat pendirian PT di notaris, selain persyaratan dokumen lainnya termasuk pernyataan alamat lengkap, penggunaan nama, dan dokumen lain.
2. Mengesahkan SK Menteri
Yang mengajukan SK ke menteri adalah notaris. Jika semuanya berjalan dengan lancar sesuai perkiraan Anda maka Menteri akan memberikan surat keputusan di mana PT yang Anda buat sudah sah di mata hukum dan memiliki kekuatan hukum. Ketika PT Anda disetujui oleh Menteri, artinya Anda wajib untuk melaporkan pajak secara teratur.
3. Melakukan Pengurusan Domisili di Kantor Kelurahan
Saat mendirikan PT, Anda tidak hanya meminta izin pada pemerintah tapi turut meminta izin ke Kantor Kelurahan. Izin domisili ini di butuhkan untuk memperjelas alamat kantor perusahaan Anda berada. Kantor Kelurahan juga akan mencatat beberapa aspek penting termasuk manfaat dan tujuan bisnis yang dilakukan oleh PT tersebut.
4. Mengurus NPWP dan BPJS Ketenagakerjaan
Hal lain yang tidak kalah pentingnya saat melakukan prosedur cara mendirikan perusahaan adalah membuat BPJS Ketenagakerjaan dan NPWP. Keduanya sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi kepentingan pajak perusahaan di masa depan.
5. Melakukan Pengurusan Izin Usaha
Selain mengurus NPWP juga BPJS Ketenagakerjaan, hal lain yang perlu anda urus adalah SIUP. Karena PT yang telah mendapatkan SK Menteri wajib untuk memiliki izin usaha yang legal sesuai dengan Permendag Nomor 46 Tahun 2009.
6. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan
Dan terakhir adalah melakukan pengurusan TDP yang dilakukan di lembaga tertentu yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Dengan mengurus TDP artinya PT yang Anda buat sudah benar-benar kuat di mata hukum dan legal untuk beroperasi.
Tertarik mendirikan PT, tapi setelah melihat banyaknya proses yang harus di lalui niatan itu mulai surut dan menghilang. Jangan khawatir, karena ada jasa pendirian PT yang berkenan untuk membantu mengatasi masalah Anda.
INFO LEBIH DETAIL TENTANG JASA PENDIRIAN PT, ANDA BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 081299518880 ( YEYEN )
Jakarta : Jln. Sadar Raya NO.88, Kel. Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Tangerang : Gg. H. Salmun NO.73, RT 003 RW 004 Kel. Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten
Cirebon : Jln. Kedungmenjangan RT 001 RW 006, Kel. Kalijaga, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat