Indonesia adalah negara yang ramah bagi warga asing dan Anda juga bisa tinggal di sini walau bukan berstatus sebagai WNI atau turis. Jika sudah terlanjur jatuh cinta dengan keindahan negeri ini dan ingin jadi karyawan di sini, maka wajib untuk mengurus KITAS yang merupakan singkatan dari kartu izin tinggal terbatas, masa tinggal umumnya 1 tahun. Ini prosedur pengajuan kitas pekerja agar Anda bisa berkarya dengan legal.

Lalu seperti apa prosedur pengajuan kitas pekerja sebenarnya???
1. Mengurus Notifikasi Persetujuan Penggunaan TKA
TKA alias tenaga kerja asing harus punya notifikasi persetujuan sebagai salah satu syarat memiliki KITAS. Anda bisa mengurusnya ke kantor Direksi Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Pastikan juga Anda bekerja di kantor yang memiliki badan hukum dan berdomisili di Indonesia. Jika tidak, maka akan gagal mendapatkan notifikasi.
2. Mengurus VITAS
VITAS adalah visa izin tinggal terbatas yang harus dimiliki agarwarga asing bisa tinggal di Indonesia, dengan waktu tertentu. Mengurus VITASharus dilakukan segera setelah mendapat notifikasi, karena jika tidak akandianggap ilegal. Prosedur pengajuankitas pekerja yang selanjutnya adalah pergi ke kantor menteri hukum dan HAM atau petugasimigrasi untuk mendapat VITAS.
3. Mengurus ITAS
ITAS adalah izin tinggal sementara bagi warga asing. Untukmendapatkan ITAS, pengurusannya bisa bersamaan dengan prosedur mendapatkanVITAS, karena harus pergi ke kantor kementerian yang sama atau petugasimigrasi. Anda bisa pergi ke sana atau minta kantor untuk menguruskannya.
4. Pemeriksaan Dan Wawancara
Prosedur selanjutnya adalah pemeriksaan dan wawancara pada calon pekerja asing yang akan memperoleh KITAS. Jadi, tidak dapat diwakilkan. Calon TKA harus membawa berkas-berkas penting seperti paspor yang masih berlaku. Wawancara wajib dilakukan agar petugas imigrasi tahu bahwa Anda datang ke Indonesia untuk bekerja, bukan untuk tujuan lain.
Prosedur pengajuan kitas pekerja memang butuh waktu dan ketelitian, namun harus dilakukan agar memperoleh KITAS. Kerja jadi nyaman karena Anda bisa bekerja dengan resmi di Indonesia. Jangan grogi ketika wawancara dan bawalah berkas yang lengkap dan jawab pertanyaan dengan sejujur-jujurnya.
Penting sekali mengetahui prosedur pengajuan kitas bekerja . Jika ingin cepat baiknya gunakan jasa pengurusan kitas terpercaya juga berpengalaman.
INFO LEBIH DETAIL TENTANG PROSEDUR PENGAJUAN KITAS PEKERJA YANG WAJIB ANDA KETAHUI, ANDA BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 081299518880 ( YEYEN, ANGGY, ACHID, EDDY )
Tangerang : Jl. Kihajar Dewantoro, Gg. H. Salmun, RT 003 RW 004 NO.75, Kel. Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten
Cirebon : Jl. Kedungmenjangan RT 001 RW 006 No. 61, Kel. Kalijaga, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat