
oleh
Admin Birojasaku | 17 Feb 2020 | Artikel,
Asing
BKPM adalah badan koordinasi penanaman modal yang akan
memberikan izin apakah seorang warga asing boleh menjadi investor pada sebuah
badan usaha di Indonesia. Di sana, orang yang mengajukan KITAS investor akan
mendapatkan rekomendasi. Bawalah surat-surat lengkap, seperti paspor dan
fotokopinya, kartu identitas, dan lain-lain, agar prosesnya cepat selesai.

oleh
Admin Birojasaku | 18 Feb 2020 | Artikel,
Asing)?
Seorang warga negara asing jika ingin bekerja di Indonesia harus memiliki KITAS alias kartu izin tinggal sementara khusus pekerja. Namun jika ia jadi karyawan di perusahaan penanaman modal asing, juga harus memiliki IMTA. Apa itu IMTA ? Mari cari jawabannya di bawah ini.

oleh
Admin Birojasaku | 18 Feb 2020 | Artikel,
Asing)?
Anda memiliki perusahaan dan butuh tenaga ahli seorang WNA? Jika iya, maka harus mengurus beberapa dokumen seperti KITAS, KITAP, dan RPTKA. KITAS dan KITAP adalah kartu agar WNA bisa tinggal di Indonesia, lalu apa itu RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) ? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.