Prosedur Pengajuan Kitas Pekerja

Prosedur Pengajuan Kitas Pekerja Yang Wajib Anda Ketahui

Indonesia adalah negara yang ramah bagi warga asing dan Anda juga bisa tinggal di sini walau bukan berstatus sebagai WNI atau turis. Jika sudah terlanjur jatuh cinta dengan keindahan negeri ini dan ingin jadi karyawan di sini, maka wajib untuk mengurus KITAS yang merupakan singkatan dari kartu izin tinggal terbatas, masa tinggal umumnya 1 tahun. Ini prosedur pengajuan kitas pekerja agar Anda bisa berkarya dengan legal.

Syarat Pengajuan KITAP

Syarat Pengajuan KITAP, Ini Yang Wajib Diketahui!

KITAP adalah singkatan dari kartu izin tinggal tetap, yakni sebuah kartu izin yang membuat seorang warga negara asing bisa tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun. Biasanya, WNA memiliki KITAP karena bekerja di Indonesia, atau menikah dengan seorang WNI dan memutuskan untuk tinggal di negara ini saja. Ini beberapa syarat pengajuan KITAP yang harus diketahui.